Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan juga Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah mengijinkan kolom agama di KTP boleh tidak diisi. Sehingga pemeluk agama diluar 6 agama resmi yang diakui pemerintah (Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu) boleh untuk tidak mengisi kolom agama di KTP.
Read more »
0 Response to "Alasan Mengapa Tidak Ada Kolom Agama Di KTP Arab Saudi"
Posting Komentar